Tanya Jawab

Tanya Jawab Qawarier: MENGKHUSUSKAN PUASA DI BULAN RAJAB

*Pertanyaan*
Dari : Ummu Naufa

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Saudaraku…
Sekedar mengabarkan,menginformasikan bahwa besok hari rabu tanggal 29 maret 2017 bertepatan tanggal 1 Rajab 1438 H,
”Bagi yang mengerjakan puasa 2 hari di awal Rajab seakan Ibadah 2 tahun ( Rabu,Kamis ), Bagi yang mengerjakan Puasa dari hari Rabu, Kamis,& Jum’at berturut-turut dibulan Rajab maka pahalanya Ibadah 700 tahun dan Bagi yang mengingatkan orang lain tentang ini seakan Ibadah 80 tahun”
Subhanallah…
Begitu mulya dan Indahnya Bln Rajab, saudaraku…jangan sia-siakan bulan yang mulya ini. Amin ya Robbal alamin. Terima kasih…:bouquet:

Afwan ustadz, apakah ini shahih ustadz mohon penjelasan nya.

*Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*

Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh

Perkataaan Ulama Islam tentang Mengkhususkan Ibadah di Bulan Suci Rajab

Cetak Surat Kategori:
AQIDAH Diterbitkan pada MINGGU, 12 MEI 2013 10:16 Dilihat: 1339

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ:

Saudaraku seiman…

Karena kita sudah memasuki bulan Rajab yang suci, maka sebagai muslim, kita diperintahkan untuk mensucikannya dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan zhalim, sebagaimana yang dilarang oleh Allah Ta’ala di dalam Al Quran

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ } [التوبة: 36]

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” QS. At Taubah: 36.

Syeikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata:

يحتمل أن الضمير يعود إلى الاثنى عشر شهرا، وأن اللّه تعالى بين أنه جعلها مقادير للعباد، وأن تعمر بطاعته، ويشكر اللّه تعالى على مِنَّتِهِ بها، وتقييضها لمصالح العباد، فلتحذروا من ظلم أنفسكم فيها.

ويحتمل أن الضمير يعود إلى الأربعة الحرم، وأن هذا نهي لهم عن الظلم فيها، خصوصا مع النهي عن الظلم كل وقت، لزيادة تحريمها، وكون الظلم فيها أشد منه في غيرها.

Artinya: “Bisa dimungkinkan kata ganti (yang ada pada “فيهن”) kembali kepada dua belas bulan, dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikannya sebagai takdir seluruh hamba, dan hendaknya dimakmurkan (di dalamnya) dengan mengerjakan keta’atan kepada-Nya, dan bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat-Nya dan pembatasannya untuk kepentingan seluruh hamba, maka berhati-hatilah dari menzhalimi diri kalian di dalam bulan-bulan tersebut.”

“Dan dapat dimungkinkan bahwa kata ganti kembali kepada empat bulan yang suci, dan bahwa larangan ini buat mereka berbuat zhalim di dalamnya, terutama bersamaan dengan larangan berbuat zhalim pada setiap waktu, untuk tambahan pengharamannya dan perbuatan kezhaliman di dalamnya lebih da rinya di dalam selainnya.”
Lihat kitab Tafsir As Sa’di, 336.

Dan termasuk perbuatan zhalim yang dilakukan di dalam bulan suci Rajab ini adalah melakukan perbuatan bid’ah yang menyerupai amalan yang disyari’atkan tetapi ternyata tidak sama sekali dalil shahih baik secara sanadnya ataupun pendalilannya yang menunjukkan disyari’atkannya amalan tersebut.

Maka di bawah ini saya akan sebutkan beberapa perkataan ulama Islam dari mulai zaman shahabat sampai zamannya para imam dan huffazh tentang TIDAK ADA AMAL IBADAH KHUSUS KARENA BULAN RAJAB YANG DI DASARI OLEH DALIL YANG SHAHIH.

Mari perhatikan perkataan mereka:

عَنْ خَرَشَةَ بْنِ الْحُرِّ ، قَالَ : رَأَيْت عُمَرَ يَضْرِبُ أَكُفَّ الْمُتَرَجِّبِينَ ، حَتَّى يَضَعُوهَا فِي الطَّعَامِ . وَيَقُولُ : كُلُوا ، فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَتْ تُعَظِّمُهُ الْجَاهِلِيَّةُ .

Artinya: “Kharsyah bin Al Hurr berkata: “Aku telah melihat Umar radhiyallahu ‘anhu memukul telapak tangan-telapak tangan orang-orang yang berpuasa karena bulan Rajab, dan beliau berkata: “Makanlah, karena sesungguhnya ia adalah bulan yang dahulunya orang-orang jahiliyyah.” HR. Ibnu Abu Syaibah dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Irwa’ Al Ghalil, 4/113.

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، قَالَ : كَانَ ابْنُ عُمَرَ إذَا رَأَى النَّاسَ ، وَمَا يُعِدّونَ لِرَجَبٍ ، كَرِهَ ذَلِكَ.

Artinya: “Waki’ meriwayatkan dari ‘Ashim bin Muhammad, ia meriwayatkan dari bapaknya, bahwa ia berkata: “Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah beliau jika melihat orang-orang dan apa yang mereka siapkan untuk bulan Rajab, beliau membenci hal itu.” HR. Ibnu Abi Syaibah.

عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: عن عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ, فَقَالَ عُرْوَةُ: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَتْ: مَا يَقُولُ؟ قَالَ: يَقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ فَقَالَتْ: يَرْحَمُ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمْرَةً إِلَّا وَهُوَ شَاهِدٌ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ

Artinya: “Mujahid rahimahullah berkata: “Urwah bin Zubair meriwayatkan,beliau berkata: “Wahai Ummul Mukminin, apakah kamu mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman (Ibnu Umar) radhiyallahu ‘anhuma?”, beliau menjawab: “Apa yang ia katakan?”, beliau berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali, salah satunya di dalam Rajab”

Wallahu a’lam

Senin, 28 Jumadil Tsani 1438 H/27 Maret 2017 M

*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 – 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom

Post Comment