*Pertanyaan*
Dari : Ummu Juaid
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh
Ustadz ada pasangan suami istri sudah tua tinggal di Australia, QodarAllah suami sakit , akhirnya di bawa ke Indonesia, di indonesia ada anak perempuannya dan mantunya dokter . Suaminya kemudian meninggal di indonesia , apakah boleh istrinya balik ke Australia untuk iddah disini atau nunggu iddah selesai baru boleh balik ke Australia.
Jazakallah Khoiron
Beliau ada rumah di Australia dan ada anak laki dan perempuannya juga di sini.
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh,
Istri ini iddahnya di rumah suaminya yang meninggal (Australia), dan juga karena ada mahramnya disana (Australia).
Wallahu a’lam
Senin, 28 Jumadil Tsani 1438 H/27 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 – 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom