Kenapa Rokok Diharamkan?
Fiqh

Kenapa Rokok Diharamkan?

  1. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157]

            Artinya: “Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. QS. al-‘Araf: 157. Orang yang berakal tidak meragukan bahwa rokok adalah termasuk dari khaba-‘its (hal-hal yang buruk).

 2. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ} [البقرة: 195]

            Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. QS. al- Baqarah:195. Tanpa diragukan rokok mengakibatkan penyakit yang mematikan.

3. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا} [النساء: 29]

            Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu“. QS. an-Nisa-‘:29. Rokok adalah pembunuhan berkala terhadap diri sendiri.

4. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) } [الإسراء: 26، 27]

            Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. QS. al-Isra’: 25-26. Rokok merupakan pemborosan dan penghambur-hamburan harta.

5. Karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

            Artinya: “Tidak ada bahaya dan tidak membahayakan“. HR. Ibnu Majah, Ahmad dan dishahihkan  Albani di dalam irwa al-ghalil, no hadits: 1404. Rokok berbahaya atas penghisapnya, keluarganya, anaknya dan orang yang duduk bersamanya yang tidak menghisap rokok.

6. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِى مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Sesungguhnya ada manusia yang menghamburkan harta Allah tanpa hak, maka bagi mereka api neraka pada hari kiamat. HR. Bukhari. Rokok termasuk menghamburkan harta tanpa hak dan kebenaran.

Post Comment