Keluarga Muslim

Ingin Dapat yang Shalihah atau yang Shalih…? Ngaca dong…!

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

Tulisan ini mengajak kepada siapa saja yang ingin mendapatkan istri yang shalihah hendaknya ia menjadi sosok lelaki yang beriman dan bertakwa

Dan sebaliknya,

Siapa saja yang ingin mendapatkan suami yang shalih hendaknya ia menjadi sosok wanita yang beriman dan bertakwa.

 

Sudah diketahui  bersama, bahwa jika ada yang ingin menikah, baik ketika laki-laki ingin menikahi seorang perempuan, maka prioritaskanlah yang kuat agamanya, yang shalihah…

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » .

 

 Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, maka dahulukanlah yang (kuat) mempunyai agama, niscaya kamu akan beruntung.” HR. Bukhari dan Muslim.

 

Imam Nawawi menjelaskan makna hadits:

 

الصحيح في معنى هذا الحديث أن النبي صلى الله عليه و سلم أخبر بما يفعله الناس  في العادة فإنهم يقصدون هذه الخصال الأربع وآخرها عندهم ذات الدين فاظفر أنت أيها المسترشد بذات الدين لا أنه أمر بذلك

 

Artinya: “Yang benar, makna hadits ini adalah, bahwa nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa apa yang biasa dilakukan orang-orang, mereka (biasanya menikah) bertujuan empat perkara ini dan yang paling akhir menurut mereka adalah yang mempunyai agama, maka hendaklah Anda, wahai orang yang minta petunjuk, lebih mendahulukan yang mempunyai agama, bukan berarti (urutan empat perkara ini) diperintahkan untuk didahulukan.”  Lihat kitab Al Minhaj Syarah Shahih Muslim pada penjelasan hadits ini.

 

Jadi maksud empat perkara tersebut adalah seorang menikahi wanita karena empat perkara ini, bukan empat perkara ini sebagai urutan yang dengannya seorang wanita dipilih untuk dinikahi.

Al Munawi rahimahullah berkata:

 

 ( تنكح المرأة لأربع ) أي لأجلها يعني أنهم يقصدون عادة نكاحها لذلك

 

Artinya: “Maksudnya adalah mereka (orang-orang) biasanya bermaksud terhadapa perkara ini dalam menikahi wanita tersebut.” Lihat kitab At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 1/928 (syamela).

 

Begitu juga seorang perempuan, ketika ingin dinikahi seorang lelaki maka lelaki yang dia pilih dan utamakan adalah yang baik agama dan tingkah lakunya.

 

عَنْ أَبِى حَاتِمٍ الْمُزَنِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ فِيهِ قَالَ « إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ.

 

Artinya: “Abu Hatim Al Mizany radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika telah datang kepada kalian siapa (lelaki) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian), jika tidak maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi”, mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, meskipun ia mempunyai sesuatu (aib), beliau bersabda: “Jika telah datang kepada kalian siapa (lelaki) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian)”, beliau mengatakan itu tiga kali. HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di ddalam shahih At Tirmidzi, no. 1084.


Berkata Al Mubarakfury rahimahullah menjelaskan hadits ini:

 

قوله ( إذا خطب إليكم ) أي طلب منكم أن تزوجوه امرأة من أولادكم وأقاربكم ( من ترضون ) أي تستحسنون ( دينه ) أي ديانته ( وخلقه ) أي معاشرته ( فزوجوه ) أي إياها ( إلا تفعلوا ) أي إن لم تزوجوا من ترضون دينه وخلقه وترغبوا في مجرد الحسب والجمال أو المال ( وفساد عريض ) أي ذو عرض أي كبير وذلك لأنكم إن لم تزوجوها إلا من ذي مال أو جاه ربما يبقى أكثر نسائكم بلا أزواج وأكثر رجالكم بلا نساء فيكثر الافتتان بالزنى وربما يلحق الأولياء عار فتهيج الفتن والفساد ويترتب عليه قطع النسب وقلة الصلاح والعفة

 

Artinya: “Sabda beliau (jika melamar kepada kalian), maksudnya jika ia meminta dari kalian untuk menikahkannya dengan seorang perempuan dari puteri-puteri kalian dna kerabat (perempuan) kalian,

Dan maksud dari (siapa yang kalian ridhai) adalah kalian anggap baik.

Dan maksud dari (agamanya) adalah keadaan beragamanya.

Dan maksud dari (akhlaknya) adalah hubungan socialnya.

Dan maksud dari (nikahkanlah) adalah lelaki tersebut dengan perempuan tersebut.

Dan maksud dari (jika tidak) adalah jika tidak kalian nikahkan aanak perempuan kalian dengan lelaki yang kalian ridhai agama dan tingkah lakunya dan kalian hanya menginginkan kedudukan, harta atau kecantikan.

Dan maksud dari (kerusakan yang merata) adalah kerusakan yang luas yang demikian ini karena kalian tidak menikahkan kecuali kepada yang  mempunyai harta atau kedudukan, maka akhirnya tersisa para anak perempuan tanpa ada suami dan sebaliknya para anak lelaki kalian tanpa ada istri. Maka akhirnya bertambah banyak fitnah zina, bahkan terkadang aib di dapatkan oleh para orang tua, lalau bertambahj meluas musibah dan kerusakan yang berkonsekwensi pada terputusnya nasab keturunan, minimnya keshalihan dan kesucian.” Lihat kitab Tuhfat Al Ahwadzi, pada syarah hadits di datas.


INGIN DAPAT YANG SHALIHAH ATAU YANG SHALIH…?NGACA DONG…!

 

{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ } [النور: 26]

 

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” QS. An Nur: 26.

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

“Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah berkata:

 

الخبيثات من النساء للخبيثين من الرجال، والخبيثون من الرجال للخبيثات من النساء، والطيبات من النساء للطيبين من الرجال، والطيبون من الرجال للطيبات من النساء.

 أي: ما كان الله ليجعل عائشة زوجة لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا وهي طيبة؛ لأنه أطيب من كل طيب من البشر، ولو كانت خبيثة لما صلحت له، لا شرعا ولا قدرا؛ ولهذا قال: { أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ }


“Para wanita yang keji cocoknya untuk para lelaki yang keji dan para lelaki yang keji cocoknya untuk para wanita yang keji. Dan (kebalikannya) para wanita yang baik cocoknya untuk para lelaki dan para lelaki yang baik cocoknya untuk para wanita.”

Dan maksudnya ayat ini adalah tidak mungkin Allah menjadikan Aisyah sebagai istri Rasulullah shalallallahu ‘alaihi wasallam melainkan dia adalah seorang wanita yang baik, karena beliau adalah seorang yang baik dari seluruh manusia yang baik, jikalau Aisyah radhiyallahu ‘anha seorang wanita yang keji maka tidak akan cocok untuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, baik secara takdir atau secara pandangan syari’at, oleh karena inilah Allah berfirman: “Mereka adalah orang-orang yang terlepas dari apa yang mereka tuduhkan.” Lihat kitab Tafisr Ibnu Katsir dan Fath Al Qadir ketika menfasirkan ayat ini.


Tulisan ini mengajak kepada siapa saja yang ingin mendapatkan istri yang shalihah hendaknya ia menjadi sosok lelaki yang beriman dan bertakwa

Dan sebaliknya,

Siapa saja yang ingin mendapatkan suami yang shalih hendaknya ia menjadi sosok wanita yang beriman dan bertakwa.


Ditulis oleh Ahmad Zainuddin

Kamis, 01 Rajab 1433H, Dammam KSA.

Post Comment