*Pertanyaan*
Dari : Ressa Ummu Muhammad
Assalamualaykum Ustadz, Ada titipan pertanyaan dari teman, suami teman saya ini selingkuh dan alasannya keselingkuhannya adalah dia ada masalah sama istrinya dan sudah menthalak, padahal kenyataan tidak seperti itu,hubungan mereka baik-baik saja.
Setelah ketauan suaminya pun bertaubat dan kembali kepada istrinya, dan hidup bahagia.
Yang jadi pertanyaan teman saya adalah apakah thalaq itu sudah di hitung sebagai thalaq 1 ustadz?
Walaupun tidak pernah diucapkan secara langsung kepada si istri, hanya dijadikan alasan perselingkuhan saja.
Syukron atas jawaban ustadz.
*Dijawab oleh* :
*Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc حفظه الله*
Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Tergantung niat suami. Jika iya memastikan menthalaq maka jatuh satu thalaq, dan lebih baik kembalikan masalah ke pengadilan.
Wallahu a’lam bish showab
Senin, 28 Jumadil Tsani 1438 H/27 Maret 2017 M
*Gabung Yuk* :
•WAG QAWARIER قوارير
(khusus muslimah) : 082113195102 – 08121056840
•https://t.me/qawarier
•https://t.me/ahmadzainuddinalbanjary
•https://t.me/dakwahsunnahdotcom