Ringkasan Beberapa Permasalahan Akidah yang berkaitan dengan mimpi.
Mohon dibaca caption.
@ahmadzainuddinalbanjary
1. Pengertian Mimpi, Ar Ru’ya apabila yang dilihat dalam mimpi baik, Al Hulm apabila yang dilihat dalam mimpi buruk. Lihat Kitab Lisanul Arab, karya Ibnu Manzhur dan kitab Fathul Bari, karya Al Hafiz Ibnu Hajar
2. Kaum ateis tidak percaya mimpi baik berasal dari Allah, mereka mengira mimpi hanyalah pikiran yang tetancap sebelum tidur akhirnya datang saat tidur.
3. Mimpi ada tiga macam: kabar baik berasal dari Allah, kabar menyedihkan berasal dari was was syetan, mimpi yang dipikirkan oleh manusia sampai terbawa ke dalam tidur. HR. Bukhari dan Muslim
4. Makna hadits riwayat Bukhari dan Muslim: “Mimpi yang baik adalah 46 dari kenabian” adalah mimpi menyerupai wahyu dalam kebaikan dan pemberitahuan tentang perkara gaib yang akan datang *TETAPI* hanya terjadi kepada seorang muslim yang jujur dan saleh. Lihat Kitab Al Mufhim dan Kitab Fathul Bari.
5. Sebagian terlalu berlebihan menafsirkan mimpi pada kehidupan nyata, contoh: penguasan Masjidil haram oleh seorang yang disangka sebagai Imam Mahdi disebabkan mimpi, penentuan keluarnya Dajjal, penentuan kelurnya dukhan, penentuan menangnya pemilu atau yang lainnya dan ternyata semuanya keliru.
6. Termasuk dosa besar mengaku bermimpi sesuatu padahal tidak bermimpi. Makna HR. Bukhari
7. Sebagian bidah dibangun berdasarkan mimpi, contoh: ibnu Arabi dengan kitab Fushushul hikam, ia mengaku bermimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengajarkan kitab tersebut, padahal di dalam kitab tersebut disebutkan; “Sahnya Iman Firaun, Sahnya ibadah Kaum Nabi Nuh, ia mengatakan: “sesungguhnya orang-orang yang menyembah anak sapi, mereka tidak menyembah selain Allah”, oleh karenanya para Ulama semisal Abu Zur’ah Al Iraqy mengkafirkannya sepeti yang di dalam kitab Tanbihul ghabbiy Ila Takfir Ibni Araby, karya Al Biqa’i, begitu juga Imam Adz Dzahaby berkata tentang Ibnu Ataby: “Jika tidak ada kekufuran di dalamnya (yaitu perkataan Ibnu Arabi) maka tidak ada kekafiran di dunia”. Kitab Sitar A’lamin Nubala’.
Begitu juga Ibnul Faridh dengan qasidahnya bernama Nazhmus suluk, ia mengaku mendapat nama atas qasidahnya saat bermimpi bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal di dalam qasidahnya ia bermunjat dengan Allah dalam redaksi memanggil Allah dengan kat ganti feminin, Imam Al Biqa’i menyatakan bahwa kekafiran Ibnul Faridh mutawatir tanpa diragukan oleh para ulama.
Begitu juga beberapa qasidah masyhur di tengah kaum muslimin, atau kitab masyhur di tengah kaum muslim padahal di dalamnya banyak kedustaan atau sikap terlalu berebihan atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ini semua disebabkan mimpi.
8. Bermimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa terjadi hanya terjadi kepda salah seorang dari dua manusia:
⁃ shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhu yang mengetahui sifat fisik beliau.
⁃ Seorang yang sering mendengar dan membaca sifat-sifat nabi di dalam riwayat-riwayat yang shahih. Lihat Kitab Mashaidul Insan Min Makayidisy syaitan, karya Imam Ibnu Muflih.
9. Mimpi dari manusia biasa bukan nabi atau Rasul, bukan dan tidak dapat dijadikan sebagai referensi hukum dalam Islam. Dalilnya QS. Al Maidah:3, tidak dibenarkan mendapat shalawat/dzikir/ratib/ibadah baru yang di dapat karena mimpi.
10. Menunggu mimpi setelah shalat istikharah adalah amalan yang tidak ada asalnya. Lihat Kitab Tashhihud du’a, karya Syaikh Bakr Abu Zaid.
11. Mimpi para nabi adalah yang wahyu dan merupakan sarana mendapat syariat dari Allah Taala.
12. Faidah mimpi:
⁃ Kabar gembira
⁃ Memperbaiki kehidupan seseorang dengan bertaubat
⁃ Menunjukkan tetapnya ruh setelah kematian jasmani.
⁃ Sarana berhubungan dengan orang yang sudah mati, lihat Tafsir QS. Az Zumar: 42 oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Kitab Al Mujam Al Awsath, karya Ath Thabrani.
⁃ Rekomendasi untuk orang shalih, seperti kisah Imam Bukhari dimimpikan mengikuti langkah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Kitab Tarikh Baghdad.