بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ:
Alasan-alasan yang digunakan untuk menyatakan bahwa ada bid’ah hasanah di dalam agama Islam beserta bantahannya
1. Pemahaman yang keliru dari hadits:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
Artinya: “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik di dalam Islam maka baginya pahala dan pahala orang yang mengerjakan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dari pahala-pahala mereka dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya”[1].
Bantahan akan pendalilan dari hadits ini:
- Bahwa makna مَنْ سَنَّadalah barangsiapa yang mencontohkan sunnah sebagai pengamalan bukan sebagai pensyari’atan, jadi maksud hadits ini adalah mengamalkan apa yang shahih dari sunnah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan yang menunjukkan akan hal ini adalah sebab yang karenanya keluar hadits ini yaitu tentang bershadaqah yang disyari’atkan[1].
- Yang mengatakan: مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً beliau juga lah yang mengatakan: كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, dan tidak akan mungkin keluar dari mulut Ash Shadiq Al Mashduq (gelar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya orang yang jujur dan perkataannya dibenarkan) sebuah sabda yang mendustakan sabda beliau yang lain, dan selamanya tidak akan mungkin pernah sabda beliau bertentangan[2].
Oleh karena inilah, maka tidak boleh bagi kita mengambil sebuah hadits dan berpaling dari hadits yang lain, sesungguhnya ini adalah sikap orang yang beriman kepada sebagian kitab dan kufur terhadap yang lain.
- Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: مَنْ سَنَّ (barangsiapa yang mencontohkan sunnah) dan beliau tidak mengatakan من ابتدع (barangsiapa yang membuat yang baru), dan beliau juga berkata: فِى الإِسْلاَمِ (di dalam agama Islam) dan hal-hal bid’ah bukan dari Islam dan beliau juga bersabda: حَسَنَةً (yang baik) dan bid’ah bukan dari kebaikan[3].
- Tidak pernah ternukilkan dari satu orang salaf ash shalihpun, bahwa ada yang menafsirkan as Sunnah al Hasanah dengan bid’ah, yang dibuat oleh manusia.
- Bahwa makna dari مَنْ سَنَّ adalah barangsiapa yang menghidupkan sunnah yang tadinya ada kemudian hilang, lalu ia menghidupkannya, dan yang menunjukkan ini adalah lafazh hadits ini dari riwayat Ibnu Majah:
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
Artinya: “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik lalu dikerjakan maka niscaya baginya pahalanya dan seperti pahala yang mengerjakannya tidak mengurangi dari pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang memulai memberi contoh keburukan maka niscaya baginya dosanya dan mendapatkan dosa yang mengerjakannya setelahnya tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun“[4].
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Rabu, 17 Rabiuts Tsani 1434H, Dammam KSA
[1] Imam Muslim telah menjelaskan sebab terjadinya hadits ini:
عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى صَدْرِ النَّهَارِ قَالَ فَجَاءَهُ قَوْمٌ حُفَاةٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِى النِّمَارِ أَوِ الْعَبَاءِ مُتَقَلِّدِى السُّيُوفِ عَامَّتُهُمْ مِنْ مُضَرَ بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ فَتَمَعَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِمَا رَأَى بِهِمْ مِنَ الْفَاقَةِ فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ فَأَمَرَ بِلاَلاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « (يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِى خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ (إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ) وَالآيَةَ الَّتِى فِى الْحَشْرِ (اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ) تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ مِنْ دِرْهَمِهِ مِنْ ثَوْبِهِ مِنْ صَاعِ بُرِّهِ مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ – حَتَّى قَالَ – وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ ». قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعْجِزُ عَنْهَا بَلْ قَدْ عَجَزَتْ – قَالَ – ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأَيْتُ كَوْمَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ حَتَّى رَأَيْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَهَلَّلُ كَأَنَّهُ مُذْهَبَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ ».
Artinya: “Al Mundzir bin Jarir menuturkan dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada awal siang, datanglah beberapa orang dalam keadaan tidak memakai alas kaki, tanpa baju, berselimutkan kain, sambil menenteng sejata, kebanyakan mereka berasal dari Mudhar, bahkan seluruh dari mereka berasal dari Mudhar, (melihat keadaan ini) wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerah karena melihat keadaan mereka yang miskin, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) lalu keluar dan memerintahkan bilal mengumandangkan adzan dan iqamah kemudian beliau mendirikan shalat, setelah beliau berkhutbah membaca ayat, artinya: “Wahai manusia, bertaqwalah kalian kepada rabb kalian yang telah menciptakan dari satu jiwa” sampai kepada akhir ayat yang artinya: “Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian“. Dan kemudian beliau membaca ayat yang ada di dalam surat Al Hasyr, artinya: “Bertaqwalah kepada Allah dan perhatikanlah apa yang telah diperbuat oleh diri untuk hari besok( hari kiamat), dan bertaqwalah“. Kemudian beliau bersabda: “Seseorang bershadaqah dari emas dan peraknya, dari pakaiannya, dari satu sha’ gandumnya dan satu sha’ kurmanya“, sampai beliau bersabda: “Walaupun hanya dengan setengah dari satu biji kurma“, lalu datanglah seorang laki-laki dari kaum Anshar membawa satu bungkusan, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu membawa bungkusan itu, bahkan memang dia tidak bisa membawanya, kemudian orang-orangpun mengikutinya (membawa bantuan) sampai aku melihat dua gundukan makanan dan pakaian, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersinar seakan-akan lempengan perak yang bernyala-nyala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik di dalam Islam maka untuknya pahala dan pahala orang yang mengerjakan sunnah tersebut setelahnya, tanpa mengurangi dari pahala-pahala mereka, dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya“.
[1] HR. Muslim (no. 1017), Tirmidzi (no. 2675) dan An Nasa-i (no. 2554).
[2] Lihat: Al Ibda’, karya Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal: 19.
[3] Lihat: Al Ibda’, karya Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal: 20.
[4] Hadits riwayat Ibnu Majah (207) dari Hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu.